Yogyakarta, (12/8/2016) Salak pondoh dari Sleman dan salak nglumut dari Magelang merupakan komoditas ekspor unggulan dari golongan buah. Buah exotic ini sudah sejak tahun 2008 diekspor melalui Bandara Adisucipto Yogyakarta dan Bandara Adisumarmo, Surakarta. Negara tujuan ekspor buah salak ini adalah China, Australia dan Kamboja.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Sistem Sertifikasi Ekspor Buah Salak segar, buah salak segar yang akan diekspor harus berasal dari kebun salak yang sudah diregistrasi oleh Dinas Pertanian setempat. Selain itu, buah salak tersebut juga harus dikemas didalam rumah kemas yang telah diregistrasi oleh Menteri Pertanian. Daftar Rumah kemas yang sudah teregister menjadi sangat penting artinya untuk diketahui, sehingga akan memperlancar proses ekspor buah salak itu sendiri.
Sertifikasi Phytosanitary untuk buah salak segar secara umum adalah sebagai berikut:
Barang Kiriman harus dilengkapi Phytosanitary Certificate (PC) asli yang diterbitkan oleh UPT Karantina Pertanian yang melakukan tindakan karantina tumbuhan terhadap kiriman buah salak.
Pada Phytosanitary Certificate (PC) harus dilengkapi informasi tambahan antara lain: Nomor Registrasi Kebun, Nomor Registrasi Rumah Kemas, Jumlah karton/ kemasan dalam barang kiriman dan Nomor kontainer dan nomor segel (seal) khusus untuk pengiriman lewat laut).
Berikut daftar Packing House yang sudah diregistrasi oleh Menteri Pertanian, dalam hal ini oleh Direktur Jendreral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat.
CODE |
Nama Packing House |
Nomor Register |
Lokasi |
A |
CV. Agung Mustika Selaras |
DEPTAN RI 30.037.PH-I-37-50-0005-0510 |
Tangerang, Provinsi Banten |
B |
CV. Sumber Buah |
DEPTAN RI 32.117.PH-I-050.04.0210 |
Cirebon, Jawa Barat |
C |
PT. Alamanda Sejati Utama |
DEPTAN RI 32.067.PH-I-37-0006-0610 |
Bandung, Provinsi Jawa Barat |
D |
CV. Agronusa |
KEMTAN RI PH 33-086-0007-0616 |
Magelang, Jawa Tengah |
E |
PT. Harton Asasta |
KEMTAN RI PH 33-08-0011-0214 |
Magelang, Jawa Tengah |
F |
PT. Buah Angkasa |
KEMTAN RI PH 34-04-0012-1114 |
Sleman, Provinsi DIY |
Twitter