facebook instagram twitter

Keluarga Besar Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 H Minal Aidin wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin ******* PAKTA INTEGRITAS : Kami tidak mengijinkan sedikitpun (zero tolerance) segala bentuk gratifikasi (pemberian) dalam bentuk uang, barang, hadiah, janji, fasilitas dan keuntungan lain dalam rangka pelaksanaan pelayanan karantina pertanian
Indonesian English

8p

Yogyakarta, (12/8/2016) Salak pondoh dari Sleman dan salak nglumut dari Magelang merupakan komoditas ekspor unggulan dari golongan buah. Buah exotic ini sudah sejak tahun 2008 diekspor melalui Bandara Adisucipto Yogyakarta dan Bandara Adisumarmo, Surakarta. Negara tujuan ekspor buah salak ini adalah China, Australia dan Kamboja.

 

sal

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Sistem Sertifikasi Ekspor Buah Salak segar, buah salak segar yang akan diekspor harus berasal dari kebun salak yang sudah diregistrasi oleh Dinas Pertanian setempat. Selain itu, buah salak tersebut juga harus dikemas didalam rumah kemas yang telah diregistrasi oleh Menteri Pertanian. Daftar Rumah kemas yang sudah teregister menjadi sangat penting artinya untuk diketahui, sehingga akan memperlancar proses ekspor buah salak itu sendiri.

 

 

 

 

 

Sertifikasi Phytosanitary untuk buah salak segar secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Barang Kiriman harus dilengkapi Phytosanitary Certificate (PC) asli yang diterbitkan oleh UPT Karantina Pertanian yang melakukan tindakan karantina tumbuhan terhadap kiriman buah salak.

  2. Pada Phytosanitary Certificate (PC) harus dilengkapi informasi tambahan antara lain: Nomor Registrasi Kebun, Nomor Registrasi Rumah Kemas, Jumlah karton/ kemasan dalam barang kiriman dan Nomor kontainer dan nomor segel (seal) khusus untuk pengiriman lewat laut).

Berikut daftar Packing House yang sudah diregistrasi oleh Menteri Pertanian, dalam hal ini oleh Direktur Jendreral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat.

CODE

Nama Packing House

Nomor Register

Lokasi

A

CV. Agung Mustika Selaras

DEPTAN RI 30.037.PH-I-37-50-0005-0510

Tangerang, Provinsi Banten

B

CV. Sumber Buah

DEPTAN RI 32.117.PH-I-050.04.0210

Cirebon, Jawa Barat

C

PT. Alamanda Sejati Utama

DEPTAN RI 32.067.PH-I-37-0006-0610

Bandung, Provinsi Jawa Barat

D

CV. Agronusa

KEMTAN RI PH 33-086-0007-0616

Magelang, Jawa Tengah

E

PT. Harton Asasta

KEMTAN RI PH 33-08-0011-0214

Magelang, Jawa Tengah

F

PT. Buah Angkasa

KEMTAN RI PH 34-04-0012-1114

Sleman, Provinsi DIY

    

      

     

    

       

Go to top